Minggu, 27 November 2011

Emile Durkheim


Emile Durkheim

EMILE DURKHEIM (1858 -1915)
Dia bersal dari keluarga Yahudi dan hidup di Timur Laut Perancis. Durkheim belajar tingkat diploma di bidang sosiologi pendidikan.
Kemudiaan mengambil Doktor di Ecole Normal Superieure (1893), di Jerman. Dia hidup pada masa ideologi generasi positivis dan pengaruh dari para akademisi Republik. Setelah lulus sebagai doktor, dia kembali ke Perancis dan sebagai dosen pada mata kuliah ilmu Sosial dan Paedagogi di Bordeaux (1897). Kemudian dia pindah ke Sorbone dan diangkat menjadi salah satu guru besar. Dia hidup di Sorbone sampai meninggal dunia.
Durkheim tertarik dengan moralitas, karena pada saat dia hidup revolusi Perancis sedang terjadi. Konflik di mana-mana dan situasi politik begitu kacau. Durkheim berpikir, jika ada sesuatu yang bisa dibuat bersama maka konflik itu akan berkesudahan. Sesuatu itu menurut Duekheim adalah konsensus bersama. Oleh sebab itu teori Durkheim yang tekenal adalah teori Konsensus.

Pandangan Tentang Manusia
Teori Durkheim mengenai kodrat manusia adalah dengan mengi­kuti gagasan-gagasan Hobbes yang mengatakan bahwa manusia adalah seberkas penginderaan-penginderaan, refleks-refleks dan naluri-naluri, tetapi dengan dua modifikasi:
  • Individu pada dirinya tanpa rasio, dan
  • Manusia tidak mempunyai pola-pola nafsu yang tetap yang mau tak mau dan niscaya terarah menuju tujuan-tujuan khusus seperti pemeliharaan diri dan kejayaan.
Jadi, dalam individu tak ada apa-apa dengan rasio atau naluri untuk membatasi cakupan dan jangkauan nafsu­-nafsunya.
Kecenderungan-kecenderungan kodrat manusia yang diba­yangkan Hobbes bersifat universal dalam kenyataan bersifat sementara dan lokal.
Durkheim memandang kodrat manusia sebagai sebuah abstraksi yang hampir total dari tingkah laku manusia-manusia actual dalam situasi real.  Apa yang biasanya kita anggap sebagai ciri-ciri universal kodrat manusia, termasuk kemampuan untuk memilih dan bernalar se­benarnya merupakan produsi situasi lingkungan yang sama-sama dimiliki semua manusia-kehidupan di dalam kelompok sosial tertentu.
Durkheim menjelaskan tentang anomie, sebuah kondisi manu­siawi yang ditandai oleh tidak adanya peraturan sosial adalah pandan­gannya tentang bentuk keadaan manusia yang tidak sosial, non rasional dan tak berbentuk. Anomie adalah penemuan konseptual Durkheim yang paling khas dalam teori sosialnya. Di dalam analisisnya tentang tatanan sosial, dia mengandaikan bahwa bilamana kekuatan-kekuatan moral ke­hidupan sosial ambruk, individu sama sekali berada di laut tanpa gagasan apapun tentang tujuan apa yang harus dicapai atau bagaimana hidup se­cara memuaskan. Jadi “anomie” adalah sebuah kondisi masyarakat di­mana agama, pemerintah dan moralitas telah kehilangan keefektifannya

Pandangan Tentang Masyarakat
Manusia secara kolektif mempunyai kepentingan satu terhadap yang lain. Durkheim melihat ada perkembangan tingkat solidaritas pada masyarakat. Pada masyarakat yang sederhana yang hubungan antar indi vidu masih dekat, maka solidaritas yang terbentuk adalah solidaritas mekanik. Solidarstas mekanik terjadi karena masing-masing anggota masyarakat merasa bagian dari masyarakat tersebut.
Dengan berkembangnya masyarakat dan semakin kompleks maka solidaritas yang ada pada masyarakat tersebut adalah solidaritas organis. Solidaritas organik terjadi karena sudah ada diferensiasi dan spesialisasi fungsi dari masing-masing anggota masyarakat, sehingga mereka saling ada ketergantungan. Agar tetap dapat melangsungkan hidupnya maka mereka saling bekerjasama berdasarkan fungsi mereka masing-masing.

1.      Landasan Teori
Durkheim mengajukan pengakuan untuk gagasan sebuah ilmu pengetahuan tentang masyarakat yang bisa meyumbangkan pemecahan atas masalah-masalah moral dan intelektual masyarakat. Dia berusaha menjadikan pandangan ini sebuah kenyataan di dalam studi-studi pokok mengenai hakikat solidaritas sosial.

2.      Pendekatan Durkheim
Dukheim dipengaruhi oleh Aguste Comte yang adalah perintis paham positisme. Filsafat positif, berakar kuat dalam kekaguman Durkheim. Sehingga ia menerapkan metode tersebut untuk menemukan prinsip-prinsip keteraturan dan perubahan di dalam masyarakat, sehingga menghasilkan sebuah susunan pengetahuan baru yang bisa dipakai untuk mengorganisasikan masyarakat demi perbaikan umat manusia. Pendekatan ilmiah dan rasionalis, yang dikombinasikan dengan sebuah perspektif sejah.

3.      Teori Durkheim tentang Manusia
Durkheim berkeyakinan bahwa segala sesuatu yang jelas bersifat manusiawi –seperti bahasa, moralitas, agama dan kegiatan ekonomi. Memang persis karena tekanan Durkheim bahwa betapa sedikitnya indivdu sebagai baha mentah yang dapat dibentuk oleh pengaruh kehidupan kelompok dapat melampauhi masyarakat. Durkheim memandang kodrat manusia sebagai sebuah abstraksi yang hampir total dari tingkah-laku manusia-manusia aktual dalam situasi-situasi rel.

4.      Teori Durkheim tentang Masyarakat
Bagi Durkheim, masyarakat adalah sebuah tatanan moral, yaitu seperangkat tuntutan normatif lebih dengan kenyataan ideal daripada kenyataan material, yang ada dalam kesadaran individu dan meski demikian dalam cara tertentu berada di luar individu. Durkheim membagi dua konsep yang berhubungan tentang kenyataan sosial dalam masyarakat, yaitu: gambaran kolektif dan kesadaran kolektif.  Gambaran kolektif adalah simbo-simbol yang memiliki makna yang sama bagi semua anggota dalam masyarakat. Sedangkan kesadaran kolektif adalah gagasan yang dimiliki bersama dalam sebuah masyarakat.

5.      Implikasi-Implikasi Praktis
Telaah Durkheim terhadap tatanan sosial dan khsusnya dengan disintegrasi masyarakat-masyarakat yang bercirikan pembagian kerja yang dipaksakan dilukiskan dengan pandangannya dalam Suicide tentang apa yang terjadi kalau kekuatan penata masyarakat hancur. Implikasi praktis dari Suicide searah dengan Division of Labour di mana ia persis mencapai kesimpulan yang sama mengenai kebutuhan akan penataan organis untuk memebendung anomie.


6.      Penilaian dan Kristik terhadap Durkheim
Durkheim merangsang penilaian kritis tidak semata-mata sebagai seorang filsuf yang merekomendasikan sebuah pendekatan metodologis khusus terhadap studi sosial, tetapi juga menurut standar-standar khusus terhadap studi sosial, tetapi juga menurut standar-standar empiris yang ditemukannya sendiri. sebagai seorang empiris praktis dia tak bisa menutup bahannya terhadap prosedur-prosedur pengujian ilmiah.
Teori dan gagasan
Perhatian Durkheim yang utama adalah bagaimana masyarakat dapat mempertahankan integritas dan koherensinya di masa modern, ketika hal-hal seperti latar belakang keagamaan dan etnik bersama tidak ada lagi. Untuk mempelajari kehidupan sosial di kalangan masyarakat modern, Durkheim berusaha menciptakan salah satu pendekatan ilmiah pertama terhadap fenomena sosial. Bersama Herbert Spencer Durkheim adalah salah satu orang pertama yang menjelaskan keberadaan dan sifat berbagai bagian dari masyarakat dengan mengacu kepada fungsi yang mereka lakukan dalam mempertahankan kesehatan dan keseimbangan masyarakat – suatu posisi yang kelak dikenal sebagai fungsionalisme.
Durkheim juga menekankan bahwa masyarakat lebih daripada sekadar jumlah dari seluruh bagiannya. Jadi berbeda dengan rekan sezamannya, Max Weber, ia memusatkan perhatian bukan kepada apa yang memotivasi tindakan-tindakan dari setiap pribadi (individualisme metodologis), melainkan lebih kepada penelitian terhadap "fakta-fakta sosial", istilah yang diciptakannya untuk menggambarkan fenomena yang ada dengan sendirinya dan yang tidak terikat kepada tindakan individu. Ia berpendapat bahwa fakta sosial mempunyai keberadaan yang independen yang lebih besar dan lebih objektif daripada tindakan-tindakan individu yang membentuk masyarakat dan hanya dapat dijelaskan melalui fakta-fakta sosial lainnya daripada, misalnya, melalui adaptasi masyarakat terhadap iklim atau situasi ekologis tertentu.
Dalam bukunya “Pembagian Kerja dalam Masyarakat” (1893), Durkheim meneliti bagaimana tatanan sosial dipertahankan dalam berbagai bentuk masyarakat. Ia memusatkan perhatian pada pembagian kerja, dan meneliti bagaimana hal itu berbeda dalam masyarakat tradisional dan masyarakat modern[1]. Para penulis sebelum dia seperti Herbert Spencer dan Ferdinand Toennies berpendapat bahwa masyarakat berevolusi mirip dengan organisme hidup, bergerak dari sebuah keadaan yang sederhana kepada yang lebih kompleks yang mirip dengan cara kerja mesin-mesin yang rumit. Durkheim membalikkan rumusan ini, sambil menambahkan teorinya kepada kumpulan teori yang terus berkembang mengenai kemajuan sosial, evolusionisme sosial, dan darwinisme sosial. Ia berpendapat bahwa masyarakat-masyarakat tradisional bersifat ‘mekanis’ dan dipersatukan oleh kenyataan bahwa setiap orang lebih kurang sama, dan karenanya mempunyai banyak kesamaan di antara sesamanya. Dalam masyarakat tradisional, kata Durkheim, kesadaran kolektif sepenuhnya mencakup kesadaran individual – norma-norma sosial kuat dan perilaku sosial diatur dengan rapi.
Dalam masyarakat modern, demikian pendapatnya, pembagian kerja yang sangat kompleks menghasilkan solidaritas 'organik'. Spesialisasi yang berbeda-beda dalam bidang pekerjaan dan peranan sosial menciptakan ketergantungan yang mengikat orang kepada sesamanya, karena mereka tidak lagi dapat memenuhi seluruh kebutuhan mereka sendiri. Dalam masyarakat yang ‘mekanis’, misalnya, para petani gurem hidup dalam masyarakat yang swa-sembada dan terjalin bersama oleh warisan bersama dan pekerjaan yang sama. Dalam masyarakat modern yang 'organik', para pekerja memperoleh gaji dan harus mengandalkan orang lain yang mengkhususkan diri dalam produk-produk tertentu (bahan makanan, pakaian, dll) untuk memenuhi kebutuhan mereka. Akibat dari pembagian kerja yang semakin rumit ini, demikian Durkheim, ialah bahwa kesadaran individual berkembang dalam cara yang berbeda dari kesadaran kolektif – seringkali malah berbenturan dengan kesadaran kolektif.
Durkheim menghubungkan jenis solidaritas pada suatu masyarakat tertentu dengan dominasi dari suatu sistem hukum. Ia menemukan bahwa masyarakat yang memiliki solidaritas mekanis hokum seringkali bersifat represif: pelaku suatu kejahatan atau perilaku menyimpang akan terkena hukuman, dan hal itu akan membalas kesadaran kolektif yang dilanggar oleh kejahatan itu; hukuman itu bertindak lebih untuk mempertahankan keutuhan kesadaran. Sebaliknya, dalam masyarakat yang memiliki solidaritas organic, hukum bersifat restitutif: ia bertujuan bukan untuk menghukum melainkan untuk memulihkan aktivitas normal dari suatu masyarakat yang kompleks.
Jadi, perubahan masyarakat yang cepat karena semakin meningkatnya pembagian kerja menghasilkan suatu kebingungan tentang norma dan semakin meningkatnya sifat yang tidak pribadi dalam kehidupan sosial, yang akhirnya mengakibatkan runtuhnya norma-norma sosial yang mengatur perilaku. Durkheim menamai keadaan ini anomie. Dari keadaan anomie muncullah segala bentuk perilaku menyimpang, dan yang paling menonjol adalah bunuh diri.
Durkheim belakangan mengembangkan konsep tentang anomie dalam "Bunuh Diri", yang diterbitkannya pada 1897. Dalam bukunya ini, ia meneliti berbagai tingkat bunuh diri di antara orang-orang Protestan dan Katolik, dan menjelaskan bahwa kontrol sosial yang lebih tinggi di antara orang Katolik menghasilkan tingkat bunuh diri yang lebih rendah. Menurut Durkheim, orang mempunyai suatu tingkat keterikatan tertentu terhadap kelompok-kelompok mereka, yang disebutnya integrasi sosial. Tingkat integrasi sosial yang secara abnormal tinggi atau rendah dapat menghasilkan bertambahnya tingkat bunuh diri: tingkat yang rendah menghasilkan hal ini karena rendahnya integrasi sosial menghasilkan masyarakat yang tidak terorganisasi, menyebabkan orang melakukan bunuh diri sebagai upaya terakhir, sementara tingkat yang tinggi menyebabkan orang bunuh diri agar mereka tidak menjadi beban bagi masyarakat. Menurut Durkheim, masyarakat Katolik mempunyai tingkat integrasi yang normal, sementara masyarakat Protestan mempunyai tingat yang rendah. Karya ini telah memengaruhi para penganjur teori kontrol, dan seringkali disebut sebagai studi sosiologis yang klasik.
Akhirnya, Durkheim diingat orang karena karyanya tentang masyarakat 'primitif' (artinya, non Barat) dalam buku-bukunya seperti "Bentuk-bentuk Elementer dari Kehidupan Agama" (1912) dan esainya "Klasifikasi Primitif" yang ditulisnya bersama Marcel Mauss. Kedua karya ini meneliti peranan yang dimainkan oleh agama dan mitologi dalam membentuk pandangan dunia dan kepribadian manusia dalam masyarakat-masyarakat yang sangat 'mekanis' (meminjam ungkapan Durkheim)

Tentang pendidikan
Durkheim juga sangat tertarik akan pendidikan. Hal ini sebagian karena ia secara profesional dipekerjakan untuk melatih guru, dan ia menggunakan kemampuannya untuk menciptakan kurikulum untuk mengembangkan tujuan-tujuannya untuk membuat sosiologi diajarkan seluas mungkin. Lebih luas lagi, Durkheim juga tertarik pada bagaimana pendidikan dapat digunakan untuk memberikan kepada warga Prancis semacam latar belakang sekular bersama yang dibutuhkan untuk mencegah anomi (keadaan tanpa hukum) dalam masyarakat modern. Dengan tujuan inilah ia mengusulkan pembentukan kelompok-kelompok profesional yang berfungsi sebagai sumber solidaritas bagi orang-orang dewasa.
Durkheim berpendapat bahwa pendidikan mempunyai banyak fungsi:
1) Memperkuat solidaritas sosial
  • Sejarah: belajar tentang orang-orang yang melakukan hal-hal yang baik bagi banyak orang membuat seorang individu merasa tidak berarti.
  • Menyatakan kesetiaan: membuat individu merasa bagian dari kelompok dan dengan demikian akan mengurangi kecenderungan untuk melanggar peraturan.
2) Mempertahankan peranan sosial
  • Sekolah adalah masyarakat dalam bentuk miniatur. Sekolah mempunyai hierarkhi, aturan, tuntutan yang sama dengan "dunia luar". Sekolah mendidik orang muda untuk memenuhi berbagai peranan.

3) Mempertahankan pembagian kerja.
  • Membagi-bagi siswa ke dalam kelompok-kelompok kecakapan. Mengajar siswa untuk mencari pekerjaan sesuai dengan kecakapan mereka.

KONSENSUS DAN KEBERSAMAAN DALAM PENDIDIKAN

Pengertian konsensus disini adalah kesepekatan para ahli/ pakar dibidangnya bahwa suatu ukuran/instrumen memang benar atau tepat adanya mengukur suatu fenomena/gejala.
Tokoh sosiologi yang dikenal dengan teori konsensus adalah Emile Durkheim, karena ia banyak berbicara tentang solidaritas sosial dalam masyarakat berdasarkan nilai-nilai moralitas dan agama. Berdasarkan konsep solideritas sosial sebagai wujud konsensus masyarakat, maka hubungan individu dibangun sesuai dasar-dasar moral , agama, kepercayaan, tradisi atau adat istiadat yang sudah diakui dan dianut oleh masyarakat. Solideritas sosial berkembang mengikuti perkembangan masyarakat. Secara antropologis, Durkhem melihat perlnya alat perekat solideritas atas dasar konsensus masyarakat yang bisa mewujudkan integrasi, dalam hal ini adalah paham-paham kolektif, yang biasa bersumber dari paham-paham individual, melalui prosers internalisasi, sosialisasi, institusionalisali dan sangsi-sangsi sosial, paham individual berkembang serta diakui menjadi paham kolektif( termasuk moral, agama dan tradisi)yang akhirya bisa menjadi kekuatan memaksa.
Islam memiliki suatu konsep solideritas sosial yang akan membawa sosial masyarakat berjalan dengan baik yaitu konsep Ukhuwah islamiyah yaitu:

1. Menghargai perbedaan
2. Menghormati hak asasi
3. Menghindari prasangka buruk
4. Meninggalkan prilaku sombong
5. Memelihara kebersamaan.


Kerjasama dalam Pendidikan merupakan interaksi di antara individu dan kelompok, kelompok dengan kelompok, atau dengan perkataan lain secara khusus sosiologi pendidikan itu membicarakan, melukiskan dan menerangkan institusi, kelompok, sosial, dan proses sosial, kerjasama antara relasi sosial di mana di dalam dan dengannya manusia memperoleh dan mengorganisir pengalamannya. Jadi kerjasama dalam pendidikan tidak hanya terbatas pada studi di sekolah saja, tetapi lebih luas lagi ialah mencakup institusi sosial dengan batasan sepanjang pengaruh daripada totalitas milieukurtural terhadap perkembangan kepribadian anak.seperti kerjasama keluarga dengan lembaga pendidikan untuk bersama-sama mengawasi perkembangan pendidikan si anak, dengan adanya kerjasama yang baik antar komponen pendidikan, suatu tujuan pendidkan akan tercapai dengan baik.


Teori Konsensus dan Teori Konflik
Teori Konsensus menggunakan asumsi dasar bahwa dalam masyarakat terjadi konsensus/ persetujuan sehingga terdapat nilai-nilai bersifat umum yang kemudian disepakati secara bersama. Sedangkan teori konflik mempunyai asumsi dasar yang berbeda yaitu dalam masyarakat hanya terdapat sedikit kesepakatan dan orang-orang berpegang pada nilai pertentangan. Selain itu, sebagai perbandingan John Hagan mengklasifikasikan teori-teori kriminologi menjadi :
         Teori-teori Under Control atau teori-teori untuk mengatasi perilaku jahat seperti teori Disorganisasi Sosial, teori Netralisasi dan teori Kontrol Sosial. Pada asasnya, teori-teori ini membahas mengapa ada orang melanggar hukum sedangkan kebanyakan orang tidak demikian.
         Teori-teori Kultur, Status dan Opportunity seperti teori Status Frustasi, teori Kultur Kelas dan teori Opportunity yang menekankan mengapa adanya sebagian kecil orang menentang aturan yang telah ditetapkan masyarakat dimana mereka tinggal/hidup.
         Teori Over Control yang terdiri dari teori Labeling, teori Konflik Kelompok dan teori Marxis. Teori-teori ini lebih menekankan pada masalah mengapa orang bereaksi terhadap kejahatan.
Dari klasifikasi di atas, dapat ditarik konklusi bahwa antara satu klasifikasi dengan klasifikasi yang lain tidaklah identik/sama. Aspek ini teoritisi utama (dramatis personal) yang mencetuskannya. Selain itu, pengklasifikasian teori juga dipengaruhi adanya subyektivitas orang yang melakukan klasifikasi sehingga relatif menimbulkan dikotomi dan bersifat artifisial.
Daftar pustaka
Durkheim, The Division of Labor in Society, (1893) The Free Press reprint 1997, ISBN 0-684-83638-6


ANALISA PERMASALAHAN KEMISKINAN DI INDONESIA
DALAM PERSPEKTIF TEORI MODERNISASI DAN DEPENDENSI

 Latar Belakang

            Pembangunan di Indonesia saat ini telah membawa banyak perubahan dalam berbagai aspek di masyarakat, baik pada kawasan pedesaan maupun perkotaan. Perubahan tersebut membawa dampak tidak hanya terhadap lingkungan fisik, tapi juga sistem nilai dalam tatanan kehidupan sosial bermasyarakat. Namun sayangnya perubahan yang diciptakan oleh pembangunan membawa dampak yang menyertainya sangat mengerikan dan kompleks, karena ternyata telah melahirkan keterbelakangan dan kemiskinan dalam masyarakat. Bentuk kemiskinan yang terjadi di Indonesia saat ini adalah suatu bentuk yang masih semu.Untuk program pembangunan khususnya dalam mengatasi kemiskinan Pemerintah sendiri sudah menggulirkan berbagai skema program penanggulangan kemiskinan yang secara umum memberikan dua bentuk bantuan. ”Jadi bentuk bantuannya bisa dibagi dua. Satu penyelamatan, satu pengembangan. Yang penyelamatan itu untuk memperingan beban. Jangka pendek, termasuk raskin, kemudian bantuan beasiswa sekolah.
Sedangkan bantuan yang sifatnya pengembangan, umumnya berbentuk pembentukkan dan pemberdayakan kelompok usaha ekonomi masyarakat baik yang berskala kecil maupun mikro. Garis besarnya, pemerintah menyuntikkan modal dan memberi pendampingan. Suatu program biasanya mencakup pula pelatihan ketrampilan, kewirausahaan, manajemen, yang disertai pula dengan pendampingan. Asal sumber dananya yang dari APBN maupun hutang dari lembaga donor seperti Bank Dunia. Pola-pola program tersebut tentunya didasarkan pada definisi dan indikator kemiskinan yang ditetapkan pemerintah pusat , serta definisi keluarga miskin yang di tetapkan pemerintah kota Yogjakarta sendiri .
Beberapa program yang kini dijalankan antara lain: Program Bantuan Modal Pinjaman Lunak dan Koperasi (BMPLK); Pembinaan Usaha Kecil dan Koperasi (PUKK) dari BUMN (BUEPKAID); Peningkatan Pelayanan Usaha Sosial Ekonomi Produktif (P2USEP); Program Pengentasan Kemiskinan Perkotaan (P2KP); Tenaga Kerja Mandiri (TKM); Program GRAMEN BANK; Program Perluasan Kerja Sistem Padat Karya Program Awal Tahun dan Padanan; Program Kompensasi Subsidi Dana Bergulir Bahan Bakar Minyak (PKPS-BBM); Beasiswa Supersemar, Lembaga Keuangan Mikro Badan Usaha Kredit Pedesaan; Pinjaman Tenda Bagi Pedagang Kaki Lima.

Dengan melihat fenomena kemiskinan yang masih banyak Edi Suhartono, pakar kebijakan sosial dan juga Ketua Tim Peneliti Depsos RI mengingatkan, terlepas dari persoalan bentuk bantuan maupun hal-hal teknis lainnya, Edi menekankan kejelasan paradigma dalam kebijakan penanganan kemiskinan. Faktanya, Edi melihat banyak gejala kontradiktif. Pemerintah giat membantu permodalan UKM, tapi di sisi lain, kebijakan menaikkan BBM juga mencekik UKM. Belum lagi, pada saat bersamaan, pemerintah mengizinkan membludaknya retail industry seperti mal, hypermart, dan warung kelontong franchise masuk sampai pelosok.. Ini semua menurut Edi merupakan tipikal paradigma neoliberalisme. Demi pertumbuhan ekonomi yang cepat, sektor modern-padat kapital harus diutamakan. Demi pertumbuhan pula, investasi industri produksi maupun retail direlakan menggusur tempat tinggal sekaligus lahan ekonomi masyarakat miskin.
Logikanya, pertumbuhan ekonomi memerlukan investasi. Investasi bisa terjadi jika program rekapitulasi perbankan berjalan. Artinya, pemerintah harus mampu menyuntikkan dana triliunan rupiah kepada bank-bank yang kreditnya macet. Perusahan-perusahan besar milik konglomerat harus ditolong kredit baru lagi agar pabrik-pabriknya bisa bekerja lagi dan perlahan mulai mengangsur hutangnya. ”Neoliberalisme di mana-mana itu eradicate the poor. Di Chili, Argentina, Meksiko.
Yang ironis, kebijakan penanggulangan kemiskinan ala neoliberalisme hanya bersifat sementara, di mana negara hanya boleh turun tangan jika lembaga keluarga, kelompok swadaya, atau lembaga keagamaan gagal berfungsi. Pandangan seperti ini beranjak dari keyakinan bahwa kemiskinan merupakan masalah individual. Orang menjadi miskin disebabkan oleh kelemahan dan ketakmampuan yang bersangkutan. Tak ada sangkut pautnya dengan kondisi sosial ekonomi di mana sesorang itu hidup. Seseorang bisa lepas dari kemiskinan jika ada sistem pasar yang mampu memfasilitasi seseorang bekerja secara maksimal. Karenanya, banyak program pengentasan neoliberal yang bersifat “penyesuaian” (adjustment), bertujuan menyiapkan orang miskin agar mampu bersaing di pasar bebas. Program-program structural adjustment yang didesakkan oleh lembaga donor macam World Bank dan IMF, semisal Program Jaringan Pengaman Sosial (JPS), P2KP dan Program Pengembangan Kecamatan (PPK), merupakan contoh kebijakan neoliberal dalam menangani kemiskinan

 Permasalahan


Berdasarkan uraian latar belakang diatas: Banyak Program tapi Tetap Miskin• Bagaimana Perspektif Teori Pembangunan ( Teori Modernisasi dan Dependensi ) dalam melihat Kemiskinan?
• Apa akar permasalahan kemiskinan di Indonesia? Dan adakah kesalahan perspektif pembangunan yang dipakai pemerintah dalam mengatasi kemiskinan?







3. Pembahasan

Indonesia dalam peta pembangunan internasional termasuk dalam cakupan wilayah di dunia ke tiga, untuk itu dalam perspektif teori pembangunan internasional maka Indonesia termasuk dalam perspektif teori pembangunan dunia ketiga. Teori pembangunan dunia ketiga sendiri adalah teori-teori pembangunan yang berusaha menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh negera-negara miskin atau negara-negara sedang yang sedang berkembang dalam sebuah dunia yang didominasi oleh kekuatan ekonomi, ilmu pengetahuan dan militer negara-negara adikuasa atau negara-negara industri maju. Teori Pembangunan di dunia ke tiga memiliki perbedaan dengan teori pembangunan bagi negara-negara adikuasa, karena persoalan yang dihadapinya berlainan. Bagi negara-negara dunia ketiga, persoalannya adalah bagaimana bertahan hidup atau bagaimana meletakkan dasar-dasar ekonominya supaya bis bersaing di pasar internasional. Bagi negara-negara adikuasa persolannya adalah bagaimana melakukan ekspansi lebih lanjut bagi kehidupan ekonominya yang sudah mapan.

Ada 3 kelompok teori pembangunan yang berkembang di dunia yaitu : 1) Teori modernisasi. Menekankan faktor manusia dan nilai-nilai budanya sebagai pokok persoalan dalam pembangunan. Teori modernisasi merupakan kelompok teori yang dominan dalam mengkaji masalah pembangunan di Indonesia; 2) Teori ketergantungan atau lebih dikenal dengan teori Dependensi. Teori ini merupakan reaksi terhadap teori modernisasi. Teori ini mula-mula tumbuh di kalangan para ahli ilmu sosial di Amerika Latin kemudian meluas sampai ke Amerika Serikat dan Eropa dan Asia. Teori ini dipengaruhi oleh metoda analisis Marxis ; 3) Teori yang merupakan reaksi terhadap teori ketergantungan atau lebih di kenal Post Modernisme. Teori ini sering disebut sebagai teori pasca ketergantungan. Di dalamnya ada teori sistem dunia, teori artikulasi dan sebagainya .


a) Perspektif Teori Modernisasi dalam melihat Kemiskinan .

Teori Modernisasi lahir di tahun 1950-an di Amerika Serikat, dan merupakan respon kaum intelektual terhadap perang dunia yang bagi penganut evolusi dianggap sebagai jalan optimis menuju perubahan. Teori ini lahir dalam suasana ketika dunia memasuki “perang dingin” atau peperangan idiologi antara Kapitalisme dibawah kepemimpinan amerika serikat dengan kekuatan Komunisme dibawah kepemipinan Negara Sosialis Uni Sovyet Rusia ( USSR) .
Adapun penopang dari Teori Modernisasi adalah ide Weber yang melihat pada aspek-aspek nilai budaya yaitu Variabel etos sebagai varian utama dalam melihat keterbelakangan dunia ketiga . Tesis ini diperkuat oleh McClelland yang menekankan psikologi individu dan menekankan bahwa kondisi psikologis prakondisi suatu masyarakat dalam memandang prestasi (the need for achievement) secara signifikan berkorelasi positif terhadap kelangsungan pembangunan .
Selain itu Teori Modernisasi juga melihat bahwa masalah pembangunan merupakan masalah penyediaan modal untuk investasi (Harood – Domar) . Gagasan ide ini kemudian dikembangkan oleh Rostow bahwa pembangunan dikaitkan dengan perubahan dari masyarakat agraris dengan budaya tradisional ke masyarakat yang rasional, industrial dan berfokus pada ekonomi pelayanan. Ide ini kemudian melahirkan konsep lima tahap pembangunan Rostow . Berbeda dengan Rostow Bert F. Hoselitz membahas faktor-faktor non ekonomi yg ditinggalkan Rostow yang disebut faktor “kondisi lingkungan”. Kondisi lingkungan maksudnya adalah perubahan-perubahan pengaturan kelembagaan yg terjadi dalam bidang hukum, pendidikan,keluarga, dan motivasi. Hoselitz menekankan bahwa meskipun seringkali orang menunjukkan bahwa masalah utama pembangunan adalah keurangan modal (teori Harrod – Domar ), ada masalah lain yang juga sangat penting yakni adanya ketrampilan kerja tertentu, termasuk tenaga wiraswasta yang tangguh. Karena itu dibutuhkan perubahan kelembagaan pada masa sebelum lepas landas, yang akan mempengaruhi pemasokan modal, supaya modal ini bisa menajadi produktif. Perubahan kelembagaan ini akan menghasilkan tenaga wiraswasta dan administrasi serta ketrampilan teknis dan keilmuan yang dibutuhkan. Menurut Hoselitz, pembangunan membutuhkan pemasokan dari beberapa unsur, seperti : pemasokan modal besar dan perbankan, serta pemasokan tenaga ahli dan terampil.
Perspektif umum Teori modernisasi memandang pembangunan merupakan kerja secara Internasional yang didasarkan pada teori keuntungan komparatif yang dimiliki oleh setiap negara mengakibatkan terjadinya spesialisasi produksi pada tiap-tiap negara sesuai dengan keuntungan komparatif yang dimilikinya. Secara umum, di dunia ini terdapat dua kelompok negara : 1) negara yang memproduksi hasil pertanian ; 2) negara yang memproduksi barang industri. Antara kedua kelompok negara ini terjadi hubungan dagang dan keduanya menurut teori di atas saling diuntungkan. Tetapi setelah beberapa puluhan tahun kemudian, tampak bahwa negara-negara industri menjadi semakin kaya sedangkan negara-negara pertanian semakin tertinggal. Ini kemudiaan melahirkan dua kelompok negara yaitu negara-negara miskin yang biasanya meruapakan negara pertanian dan negara-negara kaya yang biasanya adalah negara industri. Teori Modernisasi lebih melihat bahwa kemiskinan ini disebabkan oleh faktor-faktor internal atau faktor-faktor yang terdapat di dalam negeri negara yang bersangkutan.
Pembangunan sendiri mempunyai dua unsur utama yaitu masalah materi yang mau dihasilkan dan dibagi, serta masalah manusia yang menjadi pengambil inisiatif yang menjadi manusia pembangunan. Pembangunan tidak hanya berurusan dengan produksi dan distribusi barang-barang material tetapi pembangunan juga harus menciptakan kondisi-kondisi yang membuat manusia bisa mengembangkan kreatifitasnya. Teori Modernisasi mendasarkan selain pada faktor-faktor material sebagai penyebab kemiskinan juga faktor manusia yang ada di dalam negara itu sendiri.

Untuk itu maka negara-negara miskin yang kemudian di petakan dalam negara dunia ketiga dalam perspektif teori modernisasi harus mendapatkan perhatian dari negara maju, dan negara maju harus berupaya menciptakan replikasi model pembangunan bergaya liberal untuk diadopsi negara-negara dunia Ketiga. Pola hubungan ini kemudian melahirkan istilah Developmentalisme yang merupakan bagian penyokong Teori modernisasi, sehingga teori modernisasi juga di kenal dengan teori developmentalisme .
Fenomena ini bisa kita lihat beberapa program yang kini dijalankan antara lain: Program
Bantuan Modal Pinjaman Lunak dan Koperasi (BMPLK); Pembinaan Usaha Kecil dan Koperasi (PUKK) dari BUMN; Dana Bergulir Usaha Kecil Industri dan Dagang (DBUKID); Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Kelompok Anggrek dan Pemanfaatan Pekarangan (BUEPKAID); Peningkatan Pelayanan Usaha Sosial Ekonomi Produktif (P2USEP); Program Pengentasan Kemiskinan Perkotaan (P2KP); Tenaga Kerja Mandiri (TKM); Program GRAMEN BANK; Program Perluasan Kerja Sistem Padat Karya Program Awal Tahun dan Padanan; Program Kompensasi Subsidi Dana Bergulir Bahan Bakar Minyak (PKPS-BBM); Beasiswa Supersemar, Lembaga Keuangan Mikro Badan Usaha Kredit Pedesaan; Pinjaman Tenda Bagi Pedagang Kaki Lima .
Konsep program itu beranjak dari keyakinan bahwa kemiskinan merupakan masalah individual. Orang menjadi miskin disebabkan oleh kelemahan dan ketakmampuan yang bersangkutan. Tak ada sangkut pautnya dengan kondisi sosial ekonomi di mana sesorang itu hidup. Seseorang bisa lepas dari kemiskinan jika ada sistem pasar yang mampu memfasilitasi seseorang bekerja secara maksimal. Karenanya, banyak program pengentasan neoliberal yang bersifat “penyesuaian” (adjustment), bertujuan menyiapkan orang miskin agar mampu bersaing di pasar bebas. Bahkan diantara program tersebut merupakan program-program structural adjustment atau kepentingan dari negara-negara maju yang didesakkan oleh lembaga donor macam World Bank dan IMF, semisal Program Jaringan Pengaman Sosial (JPS), P2KP dan Program Pengembangan Kecamatan (PPK), merupakan contoh model replikasi kebijakan liberal dalam menangani kemiskinan.

b) Perspektif Teori Dependensi dalam melihat Kemiskinan .

Teori Dependensi lebih menitik beratkan pada persoalan keterbelakangan dan pembangunan negara Dunia Ketiga. Dalam hal ini, dapat dikatakan bahwa teori dependensi mewakili “suara negara-negara pinggiran” untuk menantang hegemoni ekonomi, politik, budaya dan intelektual dari negara maju. Munculnya teori dependensi lebih merupakan kritik terhadap arus pemikiran utama persoalan pembangunan yang didominasi oleh teori modernisasi. Teori dependensi lahir karena teori modernisasi ternyata mempunyai banyak kelemahan sehingga timbul sebuah alternatif teori yang merupakan antitesis dari teori modernisasi. Kegagalan modernisasi membawa kemajuan bagi negara dunia ketiga telah menumbuhkan sikap kritis beberapa ilmuan sosial untuk memberikan suatu teori pembangunan yang baru, yang tentu saja mempunyai banyak kelebihan dibandingkan dengan teori yang telah ada. Kritikan terhadap modernisasi yang dianggap sebagai “musang berbulu domba” dan cenderung sebagai bentuk kolonialisme baru semakin mencuat dengan gagalnya negara-negara Amerika Latin menjalankan modernisasinya. Frank sebagai pelopor kemunculan teori dependensi, pada awalnya menyerang pendapat Rostow. Frank menganggap Rostow telah mengabaikan sejarah. Sejarah mencatat bagaimana perkembangan dunia ketiga yang tatanan ekonominya telah dihancurkan oleh negara dunia pertama selama masa kolonial. Pemikiran Frank terus bergulir dan disambut oleh pemikir sosial lainnya seperti Santos, Roxborough, Cardoso dan Galtung.
Teori dependensi merupakan analisis tandingan terhadap teori modernisasi. Teori ini didasari fakta lambatnya pembangunan dan adanya ketergantungan dari negara dunia ketiga, khususnya di Amerika Latin. Teori dependensi memiliki saran yang radikal, karena teori ini berada dalam paradigma neo-Marxis. Sikap radikal ini analog dengan perkiraan Marx tentang akan adanya pemberontakan kaum buruh terhadap kaum majikan dalam industri yang bersistem kapitalisme. Analisis Marxis terhadap teori dependensi ini secara umum tampak hanya mengangkat analisanya dari permasalahan tataran individual majikan-buruh ke tingkat antar negara. Sehingga negara pusat dapat dianggap kelas majikan, dan negara dunia ketiga sebagai buruhnya. Sebagaimana buruh, ia juga menyarankan, negara pinggiran mestinya menuntut hubungan yang seimbang dengan negara maju yang selama ini telah memperoleh surplus lebih banyak (konsep sosialisme). Analisis Neo-Marxis yang digunakannya memiliki sudut pandang dari negara pinggiran.
Dalam perspektif Teori dependensi tentang negara miskin Santos mengamsusikan bahwa bentuk dasar ekonomi dunia memiliki aturan-aturan perkembangannya sendiri, tipe hubungan ekonomi yang dominan di negara pusat adalah kapitalisme sehingga menyebabkan timbulnya usaha melakukan ekspansi keluar dan tipe hubungan ekonomi pada negara periferi merupakan bentuk ketergantungan yang dihasilkan oleh ekspansi kapitalisme oleh negara pusat. Santos menjelaskan bagaimana timbulnya kapitalisme yang dapat menguasai sistem ekonomi dunia. Keterbatasan sumber daya pada negara maju mendorong mereka untuk melakukan ekspansi besar-besaran pada negara miskin. Pola yang dilakukan memberikan dampak negatif berupa adanya ketergantungan yang dialami oleh negara miskin. Negara miskin akan selalu menjadi negara yang terbelakang dalam pembangunan karena tidak dapat mandiri serta selalu tergantung dengan negara maju. Negara maju identik menjadi negara pusat, sedangkan negara miskin menjadi satelitnya. Konsep ini lebih dikenal dengan istilah “pusat - periferi”. Pola hubungan antara pusat-periferi ini dijelaskan oleh Frank bahwa kemampuan negara satelit dalam pembangunan ekonomi terutama pembangunan industri kapitalis meningkat pada saat ikatan terhadap negara pusat sedang melemah. Pendapat ini merupakan antitesis dari modernisasi yang menyatakan bahwa kemajuan negara dunia ketiga hanya dapat dilakukan dengan hubungan dan difusi dengan negara maju .
Tesis yang diajukan oleh Santos adalah pembagian ketergantungan menjadi tiga jenis yaitu ketergantungan kolonial, ketergantungan industri keuangan dan ketergantungan teknologi industri. Ketergantungan kolonial merupakan bentuk ketergantungan yang dialami oleh negara jajahan. Ketergantungan kolonial merupakan bentuk ketergantungan yang paling awal dan hingga kini telah dihapuskan. Pada ketergantungan kolonial, negara dominan, yang bekerja sama dengan elit negara tergantung, memonopoli pemilikan tanah, pertambangan, tenaga kerja, serta ekspor barang galian dan hasil bumi dari negara jajahan. Sementara itu, jenis ketergantungan industri keuangan yang lahir pada akhir abad 19, maka ekonomi negara tergantung lebih terpusat pada ekspor bahan mentah dan produk pertanian. Ekspor bahan mentah menyebabkan terkurasnya sumber daya negara, sementara nilai tambah yang diperoleh kecil. Sumbangan pemikiran Santos terhadap teori dependensi sebenarnya berada pada bentuk ketergantungan teknologi industri. Dampak dari ketergantungan ini terhadap dunia ketiga adalah ketimpangan pembangunan, ketimpangan kekayaan, eksploitasi tenaga kerja, serta terbatasnya perkembangan pasar domestik negara dunia ketiga itu sendiri.

Asumsi dasar teori dependensi ini menganggap ketergantungan sebagai gejala yang sangat umum ditemui pada negara-negara dunia ketiga, disebabkan faktor eksternal, lebih sebagai masalah ekonomi dan polarisasi regional ekonomi global (Barat dan Non Barat, atau industri dan negara ketiga), dan kondisi ketergantungan adalah anti pembangunan atau tak akan pernah melahirkan pembangunan. Terbelakang adalah label untuk negara dengan kondisi teknologi dan ekonomi yang rendah diukur dari sistem kapitalis. Hal ini juga mempengaruhi pandangan-pandangan teoritisi Dependensi diatas bahwa kemiskinan di suatu negara disebabkan karena faktor eksternal. Kemiskinan dilihat sebagai akibat dari bekerjanya kekuatan-kekuatan luar yang menyebabkan negara yang bersangkutan gagal melakukan pembangunannya.

c) Akar Permasalahan Kemiskinan di Indonesia?


Apabila kita perhatikan kemiskinan yang terjadi di Indonesia adalah bentuk kemiskinan struktural (buatan) karena sebenarnya secara alamiah Indonesia mempunyai potensi dan sumber daya yang cukup untuk tidak mengalami kemiskinan. Kemiskinan struktural adalah kemiskinan akibat dari super struktur yang membuat sebagian anggota atau kelompok masyarakat tertentu mendominasi sarana ekonomi, sosial, politik dan budaya. Struktur ini menyebabkan tidak adanya pemerataan, tidak berkembangnya kualitas dan daya kreasi rakyat dalam pelaksanaan pembangunan serta terpinggirkannya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan
Penggalian tentang kemiskinan yang selama ini cenderung dilakukan pada batas angka-angka statistik makro yang kurang mendalam serta tidak detail dalam mengungkap latar belakang masyarakat miskin. Akibatnya tidak dapat melihat persoalan secara komperehensif mengenai dimensi-dimensi kemiskinan, karena sesungguhnya persoalan kemiskinan terkait dan saling mempengaruhi dengan persoalan yang lainnya. Pada sisi lain studi tentang kemiskinan juga cenderung over akademis yang kurang memiliki daya guna pemecahan persoalan yang sifatnya praksis penanggulangan kemiskinan, sekaligus gagal mengungkap akar penyebab kemiskinan.
Ada tiga sisi yang menjadi akar penyebab dari terjadinya kemiskinan struktural yaitu :
1. Pemahaman akan kemiskinan yang tidak tepat dan sepihak. Kemiskinan lebih dikaji dari aspek ekonomi saja. Aspek-aspek lain yang berkaitan erat dengan persoalan kemiskinan seperti aspek politik, kultural, serta sosial dikaji secara terpisah. Persoalan kemiskinan dipahami tanpa mengkaji dampak dari kebijakan publik atau pemerintah terhadap keberadaan rakyat miskin
2. Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah tidak melibatkan masyarakat yang terkena sasaran, baik di tingkat perencanaan maupun sampai ke tingkat pelaksanaannya.
3. Tidak ada evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan di perkotaan untuk melihat dampak yang terjadi.


Oleh karena itu sudah seharusnya kita mengerti apa yang menjadi masalah mendasar dalam proses mengentaskan kemiskinan ini. Pemahaman kemiskinan saat ini mempunyai arti yang lebih luas yang didefinisikan sebagai kemiskinan majemuk yaitu suatu kondisi tidak terpenuhinya kebutuhan asasi atau esensial sebagai manusia. Kebutuhan asasi tersebut meliputi kebutuhan akan subsistensi, afeksi, keamanan, identitas, proteksi, kreasi, kebebasan, partisipasi, waktu luang.
Kemiskinan subsistensi pada rakyat miskin kota seperti yang terjadi di Yogjakarta (lampiran) merupakan contoh dimana rendahnya pendapatan, tak terpenuhinya kebutuhan akan sandang, pangan, papan serta kebutuhan-kebutuhan dasar lainnya. Kemiskinan perlindungan karena meluasnya budaya kekerasan atau tidak memadainya sistem perlindungan atas hak dan kebutuhan dasar rakyat miskin kota; kemiskinan afeksi terjadi karena adanya bentuk-bentuk penindasan, pola hubungan eksploitatif antara manusia dengan manusia dan manusia dengan alam; kemiskinan pemahaman karena kualitas pendidikan yang rendah, selain faktor kuantitas yang tidak mampu memenuhi kebutuhan; kemiskinan partisipasi karena adanya diskriminasi dan peminggiran rakyat dari proses pengambilan keputusan; kemiskinan identitas karena dipaksakannya nilai-nilai asing terhadap budaya lokal yang mengakibatkan hancurnya nilai sosio kultural yang ada.
Dimensi kemiskinan majemuk yang dialami masyarakat miskin dapat teridentifikasi dari beberapa aspek berupa rendahnya kesejahteraan, akses pada sumber daya, kesadaran kritis, partisipasi dan posisi tawar. Aspek ekonomi bukanlah satu-satunya penyebab kemiskinan. Faktor-faktor yang lain, seperti politik dan sosial budaya, mempunyai peranan yang sangat kuat dalam melatarbelakangi munculnya lingkaran kemiskinan yang tak terselesaikan.
Paradigma ekonomi yang dipakai dalam penyusunan pembangunan, membuat pemilik modal menguasai segala-galanya. Penguasaan ekonomi dengan dalih demi ‘keuntungan bersama’, menjadi penyebab dasar kemiskinan dalam masyarakat dan menimbulkan kebijakan ekonomi yang semena-mena. Aspek sosial budaya banyak sekali mempengaruhi terjadinya proses pemiskinan. Tradisi yang ada tidak sedikit yang memberikan ‘pembenaran’ dalam pemenuhan kebutuhan dasar. ‘Pembenaran tradisi’ bahwa anak harus ikut menanggung kemiskinan keluarga, di satu sisi memunculkan kasus pekerja anak; dan di sisi lain terjadi pemberontakan yang melahirkan realita anak jalanan pada banyak kota di Indonesia. Modernisasi yang dipaksakan, memunculkan kemiskinan dalam bentuk yang lain. Kepentingan politik tidak bisa dilepaskan dari kemiskinan yang terjadi. Struktur birokrasi yang tidak aspiratif terhadap rakyat miskin menimbulkan banyak kebijakan yang semakin memiskinkan rakyat


Kesimpulan


Ada 3 kelompok teori pembangunan yang berkembang di dunia yaitu : 1) Teori modernisasi ; 2) Teori ketergantungan atau lebih dikenal dengan teori Dependensi. ; 3) Teori yang merupakan reaksi terhadap teori ketergantungan atau lebih di kenal Post Modernisme. Dalam melihat masalah kemiskinan Perspektif Teori Modernisasi lebih melihat bahwa kemiskinan ini disebabkan oleh faktor-faktor internal atau faktor-faktor yang terdapat di dalam negeri negara yang bersangkutan. Sedangkan pandangan-pandangan teoritisi Dependensi mengatakan bahwa kemiskinan di suatu negara disebabkan karena faktor eksternal. Kemiskinan dilihat sebagai akibat dari bekerjanya kekuatan-kekuatan luar yang menyebabkan negara yang bersangkutan gagal melakukan pembangunannya.

Selama ini di Indonesia perspektif pembangunan pemerintah tentang kemiskinan merupakan suatu realitas yang selalu dilihat dari sudut ekonomi, kemiskinan selalu dilihat bahwa persoalan individu manusia itu kenapa miskin atau persoalan yang ada dalam manusia itu sendiri. Tingkat kemiskinan ini dinilai atau ditentukan berdasarkan ukuran-ukuran materi yang sudah didefinisikan .Pengertian kemiskinan yang ekonomistik ini akan melahirkan bentuk-bentuk kebijakan penanggulangan kemiskinan dalam bantuan ekonomi saja. Akibatnya Kebijakan pemerintah yang berkait dengan penanggulangan kemiskinan selama ini tidak memenuhi target dan sasaran; bahkan cenderung memunculkan kemiskinan yang baru. Bahkan banyak program yang memunculkan permasalahan; karena tidak tepat ke sasaran dan pelaksanaan program yang tidak jelas.

Banyak Program kemiskinan ini tidak hanya menimbulkan pemiskinan secara ekonomi, namun dalam konteks yang lebih luas meliputi sosial, budaya dan politik. Rakyat miskin menjadi sangat tergantung pada bantuan orang lain atau luar negeri dan tidak inisiatif untuk bangkit dari kemiskinan dengan kemampuan sendiri. Beban utang dari dana pinjaman menjadi terbebankan ke rakyat miskin. Perspektif demikian yang oleh Teoritisi dependensi dikatakan bahwa bantuan negara maju dengan melakukan replikasi pembangunan pada negara berkembang terutama replikasi program penanggulangan kemiskinan dengan disertai bantuan atau hutang lunak justru akan menyebabkan ketergantungan pada negara berkembang atau dunia ketiga dan ini justru yang menjadikan faktor penyebab kemiskinan.
Top of Form